A. Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme tidak terlepas dari tiga unsur
konsep, yakni nation, nasional dan isme. Ketiga unsur terebut memiliki
arti yang berbeda, sama berbeda dengan definisi nasionalisme. Nation
berarti kumpulan penduduk dari suatu provinsi, suatu negeri atau suatu
kerajaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, nasional berarti bersifat
kebangsaan; berkenaan/berasal dari bangsa sendiri; meliputi suatu bangsa.
Sehingga Nasionalisme lebih merupakan paham
meskipun berakhiran isme. Hal ini pun diakui dalam KBBI bahwa
nasionalisme adalah paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri.
Nasionalisme bukan merupakan suatu ideologi,
karena ideologi lebih bersifat mendalam. Nasionalisme sendiri secara konseptual
memiliki makna yang beragam. Ada yang mengartikan sebagai kulturnation dan
staatnation, loyalitas (etnis dan
nasional) dan keinginan menegakkan negara , identitas budaya dan sebagainya.
Berikut ini adalah beberapa pengetian dari
nasionalisme:
1.
Nasionalisme sebagai suatu bentuk pemikiran dan
cara pandang yang menganggap bangsa sebagai bentuk organisasi politik yang
ideal. Suatu kelompok manusia dapat disatukan menjadi bangsa karena unsur-unsur
pengalaman sejarah yang sama, dalam arti pengalaman penderitaan atau kejayaan
bersama (Soemarsono
Mestoko).
2.
Nasionalisme adalah suatu identitas kelompok
kolektif yang secara emosional mengikat banyak orang menjadi satu bangsa.
Bangsa menjadi sumber rujukan dan ketaatan tertinggi
bagi setiap individu sekaligus identitas nasional (Walter S.Jones).
Terminologi nasionalisme
ini berbeda dengan patriotisme dan chauvinisme. Patriotisme adalah sikap
seseorang yag bersedia mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan dan
kemakmuran tanah airnya atau semangat cinta tanah air. Sedangkan chauvinisme
adalah paham (ajaran) cinta tanah air secara berlebihan.
B. Fungsi Nasionalisme
Nasionalisme
sebagai idenitas bangsa kita, mempunyai fungsi yang urgen dalam kesatuan dan
persatuan. Fungsi nasionalisme adalah
sebagai cermin yang melihat ke dalam, yaitu untuk menjelaskan identitas,
sekaligus cermin ke luar sebagai suatu bentuk pemikiran yang menjelaskan bahwa
suatu bangsa sejajar secara internasional dengan bangsa lain. Dengan nasionalisme,
keutuhan NKRI akan tetap terjaga.
C. Pengertian Budaya
Para pakar antropologi budaya Indonesia
umumnya sepakat bahwa budaya budaya berasal dari bahasa Sansekerta buddhayah,
bentuk jamak dari buddhi artinya “budi” atau “akal”. Namun, ada pula
yang menganggap berasal dari majemuk budidaya yang berarti “daya dari
budi” atau “daya dari akal” yang berupa cipta, karsa dan rasa.
Harus dikatakan bahwa sungguh sulit untuk
mendefinisikankata budaya itu sendiri sebb setiap ahli memiliki versi
masing-masing. Namun disini kita akan menggunakan beberapa definisi yang
terkemuka. Sir Edward B. Taylor mengatakan bahwa budaya adalah keseluruhan
kompleks dari ide dan segala sesuatu yang dihasilkan manusia dalam pengalaman
historisnya. Rumusan yang hampir sama dikemukakan oleh Robert H. Lowie yang
mengatakan bahwa budaya adalah segala sesuatu yang diperoleh individu dari
masyarakat, mencakup kepercayaan, adat-istiadat, norma, kebiasaan makan,
keahlian yang diperoleh bukan karena kreativitasnya melaikan merupakan masa
lampau yang didapat melalui pendidikan formal atau non-formal.
Dewasa ini, kata budaya dipakai untuk
melukiskan cara khas manusia beradaptasi dengan lingkungannya, yaikni cara
manusia membangun alam guna memenuhi keinginan-keinginannya serta tujuan-tujuan
hidupnya.
D. Unsur-Unsur Kebudayaan
Ada 7 unsur kebudayaan, yaitu:
·
Kepercayaan
Kepercayaan berkaitan dengan pandangan tentang
bagaimana dunia ini beroperasi. Kepecayaan ini bisa berupa pandangan atau
interpretasi mengenai masa lampau atau masa sekarang, bisa juga berdasarkan common
sense, akal sehat, agama atau yang lainnya.
·
Nilai
Nilai menjelaskan apa yang seharusnya
terjadi. Nilai ini bersifat abstrak,
luas, standar kebenaran yang dmiliki dan yang layak dihormati.
·
Norma dan
Sanksi
Norma mengungkapkan bagaimana manusia
seharusnya berperilaku atau bertindak. Norma adalah standar yang ditetapkan
sebagai pedoman bagi setiap aktivitas manusia.
·
Simbol
Simbol adalah sesuatu yang dapat mengekspresikan
atau memberikan makna, misalnya bendera, salib atau patung budha.
·
Tekhnologi
Pengetahun dan tekhnik-tekhnik suatu bangsa
dipakai untuk membangun kebudayaan meterialnya. Dengan pngetahuan akan
tekhnologi, suatu bangsa membangun lingkungan sosial, fisik dan psikis yang
khas.
·
Bahasa
Bahasa adalah gudang kebudayaan. Kemampuan
melakukan komunikasi melalui bahasa atau simbolik membedakan manusia dengan
hewan.
·
Kesenian
Setiap budaya memiliki ekspresi-ekspresi
artistik. Tidak ada masyarakat bangsa yang memiliki karakteristik yang sama
mengenai kesenian. Karena itu setiap bangs memiliki ekspresi-ekspresi estetis
yang khas.
E. Tantangan Budaya Nasional
Dalam mewujudkan kebudayaan nasional kita
menghadapi banyak tantangan, baik bersifat internal maupun ksternal. Tantangan
internal yang berasal dari budaya kita sendiri, seperti sikap feodalisme dan
peternalisme. Sedangkan tantangan eksternal adalah tantangan yang berasal dari
luar budaya kita, yaitu pengaruh nilai-nilai kebudayaan asing, terutama yang
berasal dari negara-negara industri maju.
Sehubunga pengaruh budaya asing ini, terdapat
permasalahan yang berupa tantangan konkret. Usman Pelly mengungkapkan tantangan
itu adalah:
1. Masalah komersialisasi kebudayaan
2. Masalah konsumerisme dan materialisme
3. Masalah ketahanan budaya dan konflik nilai
4. Masalah pendidikan
5. Masalah adaptasi hukum dalam pengembangan
perkembangan pariwisata
6. Masalah seks dan kesehatan
7. Masalah sekularisasi kehidupan
8. Masalah pengembangan potensi masyarakat dalam
upaya mengambil manfaaat optimal dari pariwisata dan interaksi antar bangsa.
9. Masalah pengembangan kemampuan kritis rasional
dalam menghadapi pengaruh budaya asing.
F. Nasionalisme sebagai Pemersatu Budaya Bangsa
Revolusi kebudayaan
dimulai dari penyadaran terhadap nasib bangsa, melalui perubahan fundamental dalam tata nilai
yang menjadi dasar kehidupan bangsa. Kemudian kesadaran itu membentuk tata
nilai baru yang menyatukan kesadaran berbangsa dari segala penjuru Tanah
Air yang berbeda budaya dan selanjutnya membentuk semangat nasionalisme baru.
Kristalisasi nilai-nilai itu terus berkembang, dan saat revolusi kekuasaan atau perubahan struktural
terjadi dengan pengambil alihan kekuasaan dari tangan penjajah, dan bangsa ini kebutuhan
memproklamasikan kemerdekaannya, kristalisasi nilai-nilai itu diputuskan menjadi dasar dari
kekuasaan pemerintahan yang baru, yang dirumuskan dalam Pancasila. Perumusan kristalisasi
nilai-nilai dalam Pancasila dicapai melalui proses panjang dari dialektika pemikiran kebangsaan
yang fundamental, yang mampu menyatukan semua perbedaan yang ada, yang kemudian
membentuknya dalam simbol Bhinneka Tunggal Ika. Perubahan
kultur dan struktur sesungguhnya telah terjadi.
Kita harus terbuka
terhadap kebudayaan asing tersebut. Namn yang harus diperhatikan adalah dengan
keterbukaan tersebut hendaknya merupakan momentum bagi kta untuk memantapkan proses
pembentukan jati diri manusia Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar